Rabu, 15 Juli 2015

Perang dalam Islam

Assalamu alaikum wr. wb.


Tema pertama yang saya ingin diskusi dengan rekan-rekan adalah perang. Mengapa? Karena agama Islam sedang dibajak, oleh mafia kelas dunia. Yaitu dengan mengidentikan Islam dengan PERANG.

Sebagai muslim, anda dan saya mungkin juga kurang berkenalan dengan Al Quran sehingga kita bisa saja gagap ketika ada seorang non muslim menanyakan "Memang Islam mengajarkan perang?". Saya sedang belajar, dan saya ingin share beberapa ayat dalam Al Quran yang membahas tentang perang.

A. Mengapa Perang Diizinkan

Surat al Hajj
39. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.
40. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.  Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Pada masa awal dakwah Rasulullah Saw di Makkah, banyak sekali orang-orang kafir Quraisy yang ingin membunuhnya, ingin memerangi Rasulullah Saw dan pengikutnya. Saat itu belum ada perintah perang. Yang ada adalah perintah berhijrah atau pindah ke Madinah. Rasulullah Saw dan pengikutnya hijrah ke Madinah, tentu saja meninggalkan rumah beserta harta bendanya, untuk taat pada perintah Allah berhijrah.
Saat perintah perang itu datang, maka barulah Rasulullah Saw beserta pengikutnya berperang. Dan berperang itu alasannya bukan untuk menjajah, bukan untuk merampok daerah jajahan, bukan untuk kekuasaan, tetapi lebih untuk mempertankan aqidahnya. (lihat surat Al Hajj ayat 40).

Hal ini dapat diterima dengan logika kita. Ketika penjajah datang, mengusir atau menjajah kampong halaman kita, serta mengusik iman kita, apakah kita sebaiknya membalik ke belakang atau berjihad? Tentu saja, jawabannya adalah berjihad. Tidak mungkin rakyat Indonesia dapat menikmati kemerdekaan ini, tanpa semangat para Syuhada yang telah berjihad pada perang sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.


B. Perang untuk Bela diri, Pertahanan dan Mempertahankan Iman

Berperang dalam Islam, selalu dilatarbelakangi oleh mempertahankan iman. Ketika kaum kafir tidak henti-hentinya memerangi kaum muslim, dan berusaha untuk membalikan pada kekafiran, maka berperang menjadi suatu perintah yang dianjurkan.
Surat Al Baqarah:
217. Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya)  daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.


C. Ketentuan terhadap Non Muslim yang Tidak Menyerang

Lantas apakah kita harus memusuhi semua orang kafir?
Surat Al Mumtahanah:
8. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada  memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
9. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.

Dari 2 ayat di atas, jelaslah bahwa kita tetap harus berlaku adil kepada semua manusia, baik saudara seagama, maupun non muslim, jika mereka tidak memerangi kita. Sehingga jelaslah bagaimana status orang-orang yang melakukan pembunuhan dan bom bunuh diri, yang mengorbankan manusia, baik yang seiman, tapi beda mazhab, ataupun yang non-muslim? Ya mereka itu adalah orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi. Lihat kembali ayat di bawah ini :


D. Konsekuensi Membunuh Manusia

Surat Al-Maidah
32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.

Sejak diturunkan Taurat oleh Allah Swt kepada Nabi Musa as, telah dijelaskan bahwa membunuh manusia itu diharamkan. Kata manusia ini adalah mencakup manusia keseluruhan, baik muslim maupun non muslim. Kata muslim adalah orang yang beriman/ berserah diri dan menjadi pengikut nabi-nabi sesuai zamannya. Jadi membunuh manusia tidak boleh. Pada ayat selanjutnya, Al Maidah ayat 33, dijelaskan bahwa qisas bagi yang membunuh dengan sengaja adalah dibunuh atau disalib.

Hal ini menunjukan hukuman mati bagi orang yang membunuh tidak hanya diberlakukan sejak diturunkan Al Quran, tetapi sejak diturunkan Taurat kepada nabi Musa as.

Qishas dalam Al-Quran surat Al BAqarah:
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
179. Dan dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

Ayat di atas menjelaskan bahwa ketentuan qishas ini bukan untuk Allah Swt, tetapi untuk kepentingan manusia itu sendiri. Kelangsungan hidup.  Beberapa kerusuhan antar suku seringkali terjadi karena adanya pembunuhan 1 orang. Karena merasa sakit hati, suku lainnya melakukan balas dendam dengan berlebihan, bukan saja yang membunuh yang dibantainya, tetapi penduduk yang 1 kampong dengan pembunuh menjadi korban juga. Apabila semua orang mengetahui bahwa membunuh 1 jiwa dengan sengaja, qisashnya adalah dibunuh, maka sebenarnya orang tidak akan semena-mena melakukan pembunuhan, kerusuhan, peperangan yang mengorbankan banyak jiwa.

Tetapi manusia memang selalu berada di antara iman dan nafsu. Ketika nafsu yang menguasainya, maka tidak segan-segan manusia melakukan tipu daya untuk membunuh atau membuat scenario peperangan, demi kepentingan duniawi semata.


Kembali lagi ke inti utama : Perang dalam Islam. Sudah jelas bahwa perintah perang turun ketika kita diperangi, diperangi karena kita berusaha mempertankan iman. Dan membunuh orang lain qishash nya adalah dibunuh, sebuah ketetapan yang sudah ada sejak taurat diturunkan.

Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari nafsu yang mengiring kita untuk menciptakan kerusakan dimuka bumi-perang, baik dalam hal kepentingan politik, ekonomi (harga minyak, lading minyak dsb), maupun motif lainnya.


Wassalamu alaikum wr wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar